Image and video hosting by TinyPic

Imigrasi Jayapura Deportasi Salah Satu Warga China

Pejabat Imigrasi Jayapura mendeportasi seorang warga asal China yang bernama Yu Wei Wei (32), deportasi ini di lakukan lantaran Yu Wei menyalahgunakan visa kunjungan ke wilayah NKRI.

http://pohonpoker.com/app/Default0.aspx?lang=id
Kantor Imigrasi Jayapura
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jayapura Yoppie Wattimena kepada Antara, di Jayapura, Jumat (19/8), menjelaskan warga negara Cina itu sudah dideportasi Kamis (18/8) melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Yu Wei dideportsi karena menyalahi visa kunjungan, untuk berkerja di salah satu perusahaan di sana. Ia bekerja sebagai manajer keuangan PT Everrise International Investment dan masuk ke Indonesia sejak 6 Juli lalu.

Warga negara Cina itu, kata Wattimena, ditangkap saat yang bersangkutan mengajukan izin perpanjangan visa di Kantor Imigrasi Jayapura. Perpanjangan visa ini malah membuatnya harus di deportasi ke negaranya sendiri.

"Saat mengajukan izin tinggal itulah petugas melakukan pengecekan di lapangan dan di ketahui ternyata yang bersangkutan melakukan aktivitas ilegal hingga diamankan dan dideportasikan ke negaranya," kata Yoppie Wattimena.


Deportasi Warga China
Diakuinya, paspor Yu Wei Wei baru akan berakhir pada 2025 sehingga tidak ada masalah jika dia tidak menyalahgunakan visa tinggalnya. Namun, karena yang bersangkutan masuk dengan menggunakan visa kunjungan wisata, maka petugas menahannya.

Selain mendeportasi, Imigrasi Jayapura juga mengusulkan agar yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal.
Imigrasi Jayapura Deportasi Salah Satu Warga China Imigrasi Jayapura Deportasi Salah Satu Warga China Reviewed by ayu semok on 11:37 Rating: 5

No comments:

Note: only a member of this blog may post a comment.

Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic
Powered by Blogger.