Image and video hosting by TinyPic

Ahok : Tunggakan BPJS Nanti Diselesaikan SKPD-lah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Jakarta tidak memiliki tunggakan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Yang lama mungkin iya. Setahu saya enggak ada tunggakan sejauh ini," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 10 Agustus 2016.

BPJS Kesehatan
Namun data BPJS menyebutkan, sejak asuransi tenaga kerja milik negara itu berdiri hingga 31 mei 2016 setidaknya ada 76 pemerintah daerah yang belum sepenuhnya membayar penuh atas iuran tersebut. Jumlah pemerintah daerah yang menunggak belum ditambah lima pemda yang belum membayar iuran sama sekali.

Pemerintah Jakarta periode saat ini disebutkan telah menunggak iuran sebesar Rp 24,7 miliar karena tidak membayar iuran BPJS para pegawai negeri sipil (PNS)-nya. Sesuai undang-undang, setiap pemerintah daerah sebagai pemberi kerja diwajibkan membayarkan 3 persen iuran BPJS yang harus dibayar oleh PNS dan tenaga honorernya.



Ihwal masalah tunggakan tersebut, Ahok mengatakan, dia akan menyerahkannya kepada satuan kerja perangkat daerah terkait. Meski begitu ia belum bisa memastikan Pemda DKI Jakarta akan melunasi tunggakan tersebut. "Saya enggak tahu pasti. Nanti diselesaikan SKPD-lah," kata dia. "Mungkin ada selisih penganggaran, tinggal diselesakan."
Ahok : Tunggakan BPJS Nanti Diselesaikan SKPD-lah Ahok : Tunggakan BPJS Nanti Diselesaikan SKPD-lah Reviewed by ayu semok on 12:34 Rating: 5

No comments:

Note: only a member of this blog may post a comment.

Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic
Powered by Blogger.