Image and video hosting by TinyPic

Hakim Partialis Akbar Kena OTT Oleh KPK, Terkait Kekayaan 14,9 Miliar


Hakim Partialis Akbar Kena OTT Oleh KPK, Terkait Kekayaan 14,9 Miliar

Hakim Mahkamah Konstitusi Partialis Akbar kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Patrialis terakhir kali di ketahui melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 14.932.622.023.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, yang diakses pada Kamis (26/1/2017), Patrialis terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 6 November 2013. Saat melapor, Patrialis menjabat sebagai hakim konstitusi/Komisaris Utama PT Bukit Asam.

Harta yang di laporkan senilai Rp 14,9 miliar itu terdiri dari harta bergerak untuk alat transportasi dan mesin lainnya Rp 1.167.000.000. Patrialis memiliki peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp 65.000.000. Juga logam mulia senilai Rp 35.000.000 serta giro dan kas setara lainnya sebesar Rp 2.234.275.739.

Selain itu, Patrialis memiliki harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, senilai Rp 13.766.346.294. Jadi total harta tersebut Rp 17.232.622.033. Namun Patrialis memiliki utang dalam bentuk pinjaman barang sebesar Rp 2.300.000.000. Jadi total harta Patrialis sebesar Rp 14.932.622.023.

Sementara itu, harta kekayaan Patrialis yang dilaporkan pada 29 Februari 2012 sebesar Rp 10.483.498.415.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1).

Agus menyebut ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap. Dia berkata para pihak itu saat ini sudah diamankan.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," ujar Agus.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," imbuhnya.

IKUTI KONTES SEO BERHADIAH 35 JUTA
Hakim Partialis Akbar Kena OTT Oleh KPK, Terkait Kekayaan 14,9 Miliar Hakim Partialis Akbar Kena OTT Oleh KPK, Terkait Kekayaan 14,9 Miliar Reviewed by ayu semok on 16:22 Rating: 5

No comments:

Note: only a member of this blog may post a comment.

Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic
Powered by Blogger.