Image and video hosting by TinyPic

Haris Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik TNI

Mabes TNI membenarkan telah melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim, Selasa (2 Agustus 2016) kemarin. Kapuspen TNI, Mayjen Tatang Sulaiman menyatakan pelaporan tersebut untuk mendorong upaya pembuktian dan kebenaran yang disampaikan Freddy Budiman.

TNI
"Tolong dipahami pengaduan TNI ini jangan dilihat hanya sebagai upaya menyeret atau memidanakan semata tetapi yang terpenting adalah mendorong adanya upaya pembuktian dan kebenaran," kata Mayjen TNI Tatang Sulaiman saat dihubungi, Rabu (3/8).

Menurutnya, pernyataan Haris Azhar harus bisa dipertanggungjawabkan adanya dugaan keterlibatan Polri, BNN dan TNI dalam jaringan bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy Budiman. Jika tidak benar adanya keterlibatan aparat TNI, maka pernyataan tersebut dan curhatan Freddy hanya isu dan rumor.


Haris Azhar
"TNI ingin mendapatkan kepastian hukum karena secara otomatis dengan surat tersebut pihak polri akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti. Dari bukti tersebut ada dua konsekuensi yaitu kebenaran. Benar terjadi backing atau tidak benar (isu dan rumor semata) jika benar ada backing maka ini menjadi entry point TNI untuk proses hukum kepada Pati tersebut. Jika sebaliknya harus dipertanggungjawabkan karena ini menyangkut Trust dari publik," kata dia.

Selain itu, kata dia jika ada laporan tersebut disampaikan kepada penegak hukum yang berwenang. Apabila, ada pengaduan tersebut tak boleh disampaikan di media sosial.

"Tujuan kedua yaitu pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat agar paham hukum. Paham dalam prosedur dan saluran pengaduan tidak asal mengadu lewat media sosial," tandasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai wajar Mabes TNI dan BNN melaporkan Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, kata dia institusi yang merasa dirugikan atas informasi tak akurat.

"Saya kira wajar hak dari orang institusi yang merasa dirugikan dengan informasi dianggap prematur dan tak kredibel, sehingga bisa menyebabkan nama baik menjadi tak bagus," kata Tito Karnavian.

Menurutnya, seseorang tak boleh memberikan informasi yang tak akurat dan kredibel, maka bisa menimbulkan pencemaran nama baik. Pledoi Freddy Budiman, kata dia sudah ditemukan dan dikonfirmasi ke pihak pengacara Freddy Budiman. Namun dalam pledoi tersebut tak ada pejabat atau institusi yang terlibat bisnis jaringan narkoba yang disampaikan Freddy Budiman.

"Sebaiknya Haris Azhar sebelum sampaikan ke publik cari dulu lah kroscek dahulu sumbernya informasi yang lain. Kalau ini benar-benar didukung sumber informasi yang lain baru oke. Karena ini menilai keterangan seseorang ini kan kalau dari sudut pandang intelijen selalu bahasanya abjad a sampe f kemudian angka 1, 2, 3, 4, 5, 6 yang dilihat itu," kata dia.
Haris Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik TNI Haris Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik TNI Reviewed by ayu semok on 19:04 Rating: 5

No comments:

Note: only a member of this blog may post a comment.

Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic
Powered by Blogger.