Image and video hosting by TinyPic

Hatta Ali Tak Mundur, Meski Anggotanya Ditangkap KPK

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur meski banyak anak buahnya yang ditangkap KPK. Menurut Hatta Ali, sistem yang dibangunnya telah tepat dan sesuai agenda reformasi.

Ketua Mahkamah Agung

"Jangan kita melakukan reformasi membabi buta. Satu generasi dipotong, tidak bisa. Sekretariat dibubarkan, misalnya," kata Hatta Ali dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (30/6) sore.

Hadir dalam jumpa pers itu adalah Ketua Kamar Tata Usaha Negara, hakim agung Supandi; Ketua Kamar Perdata, hakim agung Sultoni Mandally; Ketua Kamar Agama, hakim agung Abdul Manan; Ketua Kamar Pidana, hakim agung Artidjo Alkotsar; Wakil Ketua MA bidang Yudisial, hakim agung Syarifuddin; Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, hakim agung Suwardi; Ketua Kamar Milter, hakim agung Timur Manurung; Ketua Kamar Pembinaan, hakim agung Takdir Rahmadi dan juru bicara MA, hakim agung Suhadi.

"Anak buah saya berbuat, saya harus mundur, tidak demikian," ujar Hatta Ali menegaskan.

Menurut Hatta Ali, pihaknya telah melakukan banyak berbagai perubahan dan strategi reformasi sesuai kebutuhan.



"Tapi kita bagaimana memacu diri kita untuk memperbaiki. Apa yang kita lakukan, mendirikan satgas, yang tidak ada di blue print, kita melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti. Ternyata sudah belasan orang yang sudah kita berhentikan. Kalau orang yang tidak bersalah jangan diberhentikan. Dosanya dua kalinya," papar Hatta Ali.

"Kita harus rasional dan logis. Kalau kita membabi buat ini namanya tidak adil," pungkas mantan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) itu.

Sebagaimana diketahui, dalam lima bulan terakhir KPK menangkap aparat pengadilan terkait kasus suap. Belasan orang dipanggil menjadi saksi. Berikut daftar operasi KPK sepanjang 5 bulan terakhir:

Operasi Fabruari 2016
KPK menangkap Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna yang sedang menerima suap sebesar Rp 400 juta dari terpidana korupsi, Ichsan Suaidi. Andri sedang menjalani persidangan di PN Jakpus.

Operasi April 2016
KPK menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution karena menerima suap dari pengusaha Doddy untuk mengurus perkara PK. Belakangan terkungkap, perkara PK itu dikendalikan oleh Sekretaris MA Nurhadi. KPK yang menggeledah rumah Nurhadi mengamankan Rp 1,7 miliar, di antaranya di toilet. Sejumlah saksi 'menghilang' dan istri Nurhadi yang juga pejabat MA, Tin Zuraida ikut diperiksa.

Operasi Mei 2016
KPK menangkap segerombolan aparat Pengadilan Tipikor Bengkulu yang akan membebaskan dua terdakwa dengan tarif Rp 1 miliar. Mereka yang diamankan dan ditahan KPK yaitu:
1. Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Janner Purba. Sehari-hari Janner adalah Ketua PN Kapahiang.
2. Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Toton.
3. Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu, Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.
4. Terdakwa korupsi Syafri Syafii.
5. Terdakwa korupsi Edi Santron.

Operasi Juni 2016 Jilid I
KPK menangkap segerombolan orang usai vonis ringan perkara Saipul Jamil. Mereka yang diamankan dan ditahan KPK adalah:

1. Advokat Berthanatalia Ruruk Kariman, ditetapkan sebagai tersangka.
2. Advokat Kasman Sangaji, ditetapkan sebagai tersangka.
3. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ditetapkan sebagai tersangka.
4. Panitera pengganti PN Jakut, Rohadi, ditetapkan sebagai tersangka.

"(Kami menyampaikan) Permohonan maaf karena perbuatan segelintir oknum MA dan pengadilan serta berbagai pendapat di masyarakat. Mahkamah Agung milik rakyat Indonesia, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur sehari sebelum penangkapan Rohadi.

Operasi Juni 2016 Jilid II
KPK lagi-lagi menangkap aparat pengadilan. Kali ini terulang di PN Jakpus yaitu Santoso. Panitera Pengganti PN Jakpus itu merupakan anak buah Edy Nasution, yang terlebih dahulu ditangkap KPK.

pohonpoker.com AGEN DOMINO | AGEN POKER | BANDAR Q | CAPSA SUSUN| ADU Q
Hatta Ali Tak Mundur, Meski Anggotanya Ditangkap KPK Hatta Ali Tak Mundur, Meski Anggotanya Ditangkap KPK Reviewed by ayu semok on 12:57 Rating: 5

No comments:

Note: only a member of this blog may post a comment.

Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic
Powered by Blogger.