Image and video hosting by TinyPic

Tito Harap Semua Bisa Menghargai Keputusan Bareskrim Polri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan dan meminta agar semua pihak bisa menghormati keputusan Bareskrim Polri terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tito menyebut gelar perkara Ahok sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Saya berharap semua masyarakat bisa menghormati dan menghargai setiap keputusan penegak hukum," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Tito juga mengatakan, bahwa semua pihak terlapor dan pelapor diundang dalam pengumuman ini. Namun, pengumuman secara terbuka tetap dilakukan meski pihak terlapor dan pelapor hadir atau tidak hari ini.

"Karena mereka sudah menyaksikan semuanya sejak kemarin ya. Karena memang secara hukum produk hukum pada tingkat penyelidikan tidak boleh dilakukan secara terbuka. Kemarin semua dilakukan transparan terbuka saksi ahli terlapor, pelapor, saksi ahli netral semua dihadirkan,tunggu saja," ujarnya.

Pemgumuman akan dijadwalkan dan digelar di Rupatama Mabes Polri pukul 10.00 WIB pagi ini. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut ada 7 orang ahli dari Polri yang hadir dalam gelar perkara terkait kasus AHOK.

Sedangkan pihak pelapor membawa 6 ahli dan pihak terlapor yakni Ahok mengikutsertakan 5 orang ahli. Namun ahli dari terlapor tidak menggunakan kesempatan untuk memberikan keterangan tambahan terkait penyelidikan laporan dugaan penistaan agama.

Dalam penyelidikan, Ahok sudah dua kali menjalani pemeriksaan dengan total 40 pertanyaan yang diajukan penyelidik. Sambutan Ahok yang kini jadi kontroversi terkait penyebutan surat Al Maidah 51 dilakukan saat berkunjung ke Kepulauan Seribu dalam sosialisasi program pengembangan perikanan oleh warga.
Tito Harap Semua Bisa Menghargai Keputusan Bareskrim Polri Tito Harap Semua Bisa Menghargai Keputusan Bareskrim Polri Reviewed by ayu semok on 10:43 Rating: 5

No comments:

Note: only a member of this blog may post a comment.

Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic
Powered by Blogger.